Pengaduan

user image

07/11/2024, 23:21:30 Keluhan Polusi Udara dan Polusi Suara dari Aktivitas Usaha Bali Autoklin Carwash

Dengan ini menyampaikan keluhan terkait gangguan polusi udara dan suara yang diakibatkan oleh aktivitas usaha Bali Autoklin Carwash di lingkungan tempat tinggal orang tua saya. Polusi udara dan suara yang dihasilkan telah berdampak buruk pada kesehatan dan kenyamanan orang tua saya, yang kini semakin menurun. Orang tua saya bahkan sedang menjalani perawatan rawat jalan untuk pemulihan saraf telinga, sehingga kondisi lingkungan yang bising semakin memperburuk kesehatan mereka. Selain itu, kami juga ingin menegaskan bahwa pihak kami tidak pernah menandatangani surat penyanding sebagai bentuk persetujuan untuk izin usaha tersebut. 1. Polusi Udara Usaha Bali Autoklin Carwash, khususnya pada layanan bengkel cat mobil, menghasilkan bau cat dan asap bahan kimia yang sangat menyengat, yang tersebar hingga ke pemukiman warga di sekitar. Bau dan asap ini sangat mengganggu pernapasan dan menyebabkan kualitas udara di sekitar menjadi tidak sehat. Orang tua saya yang memiliki kondisi kesehatan rentan sering mengalami sesak napas, sakit kepala, dan gangguan pernapasan lainnya akibat polusi ini. 2. Polusi Suara dari Aktivitas Usaha Selain polusi udara, aktivitas usaha ini menghasilkan kebisingan dari alat-alat seperti kompresor, mesin, dan lainnya, yang berlangsung hampir sepanjang hari. Kebisingan ini sangat mengganggu ketenangan di rumah dan memperburuk kondisi saraf telinga orang tua saya yang membutuhkan lingkungan tenang untuk pemulihan. 3. Kebisingan Malam Hari dari Musik dan Teriakan Lebih lanjut, sering terdengar suara musik dari speaker dan teriakan yang berlangsung hingga larut malam. Suara keras ini mengganggu ketenangan di malam hari, membuat orang tua saya sulit tidur, dan semakin memperparah gangguan saraf telinga yang sedang mereka derita. Akibat gangguan tidur ini, mereka sering mengalami kelelahan fisik dan mental. 4. Ketidakhadiran Tanda Tangan Penyanding untuk Persetujuan Izin Usaha Kami ingin menegaskan bahwa pihak kami tidak pernah memberikan persetujuan atau menandatangani surat penyanding untuk izin usaha Bali Autoklin Carwash. Ketidakhadiran persetujuan ini memperkuat alasan bahwa keberadaan usaha tersebut tidak sesuai dengan kenyamanan dan kesehatan lingkungan pemukiman. Dengan hormat, kami berharap agar Dinas Lingkungan Hidup dapat menindaklanjuti keluhan ini dengan memeriksa izin usaha serta meninjau langsung lokasi terkait untuk memberikan arahan atau tindakan yang tepat. Kami berharap adanya solusi, seperti pemasangan peredam suara, filter udara, serta pembatasan jam operasional, terutama di malam hari, agar dampak negatif yang dirasakan warga sekitar dapat diminimalkan. Atas perhatian dan kerja sama dari Dinas Lingkungan Hidup, kami ucapkan terima kasih.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 138

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Admin Pro Denpasar 08-11-2024 09:32:06
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 08-11-2024 09:46:57
message user image
TL Awal (Respon Awal)

sedang di proses

Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 08-11-2024 11:33:54
message user image
TL di Lapangan

Sudah ditindaklanjuti


Komentar

1
noname 08-11-2024 13:26:40
message user image
Yth. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan atas perhatian dan tindakan yang telah diberikan terkait keluhan kami mengenai polusi udara dan kebisingan dari aktivitas usaha Bali Autoklin Carwash. Kami sangat mengapresiasi respons dan upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar dalam menangani permasalahan ini demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat sekitar. Kami juga berharap dapat diberikan informasi mengenai solusi dan tindakan apa saja yang akan diterapkan untuk mengurangi dampak polusi udara dan kebisingan yang selama ini dirasakan. Dengan mengetahui solusi dan tindakan tersebut, kami berencana turut memantau pelaksanaannya agar dapat berjalan sesuai dengan instruksi yang diberikan, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh warga sekitar, khususnya orang tua kami yang saat ini sedang dalam masa pemulihan kesehatan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, kami ucapkan terima kasih